Saturday, October 25, 2008

Manifesto Perjuangan Gerindra Bidang Ekonomi

Catatan dari Facebook.com

Kebijakan perekonomian harus mendukung cita-cita welfare state (negara kesejahteraan) yang berkeadilan. Untuk itu diperlukan langkah yang tepat untuk menormalisasi kehidupan ekonomi rakyat dengan kembali memperjuangkan paham ekonomi kerakyatan.

Sejak era Orde Baru, ekonomi Indonesia cenderung berwatak kapitalistik. Meskipun tumbuh dengan stabil, pemerataan masih menjadi isu utama. Angka kemiskinan absolut dan pengangguran memang berhasil dikoreksi dengan baik, namun liberalisasi ekonomi pada tahun 1980-an telah menyebabkan Indonesia rentan terhadap krisis ekonomi. Krisis ekonomi 1997-1998 merupakan buah liberalisasi yang didorong oleh kekuatan-kekuatan organisasi dana moneter internasional (IMF) sehingga pembangunan Indonesia mengalami kemunduran bertahun-tahun.

Keadaan ekonomi di era reformasi bertambah buruk. Identitas liberal-kapitalistik semakin nyata dan terbukti dengan berbagai produk aturan yang liberal. Kendali kebijakan ekonomi tetap di tangan ekonom yang bermazhab neoliberal yang memasarkan resep Konsensus Washington dengan privatisasi, liberalisasi dan deregulasi. Privatisasi dilakukan dengan menjual Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada pihak asing. Kemudian peran pemerintah/negara dalam ekonomi semakin dikikis dan diserahkan pada mekanisme pasar sebebas-bebasnya karena dianggap distorsi terhadap pasar. Liberalisasi dilakukan dengan menghilangkan proteksi dan subsidi. Selanjutnya, investasi asing masuk dengan fasilitas yang mudah dan luas tanpa kendali.

Keadaan ini telah menciptakan dominasi asing dalam kepemilikan unit ekonomi. Ekonomi rakyat makin tersisih. Siapa yang kuat, dialah yang menang. Terjadi kesenjangan antara yang miskin dan yang kaya, tidak ada pemerataan. Pembangunan ekonomi hanya dinikmati segelintir orang.

Sistem ekonomi liberal-kapitalitik harus dikoreksi karena gagal mensejahterakan rakyat. Partai GERINDRA memperjuangkan ekonomi kerakyatan. Kebijakan perekonomian harus berdasar pada UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3), sebagai ruh dari setiap kebijakan ekonomi. Karena itu kepemilikan negara terhadap alat-alat perekonomian dan kekayaan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus tetap dipertahankan, dan diusahakan pengembalian seluruh alat-alat perekonomian dan kekayaan yang telah berpindah kepemilikan terutama yang erat kaitannya dengan keamanan nasional.

Partai GERINDRA akan mengembangkan koperasi sebagai bangunan ekonomi yang ideal pada dataran mikro dan makro. Koperasi merupakan soko guru perekonomian, sebagai prinsip dasar susunan perekonomian Indonesia. Koperasi merupakan bentuk nyata dari usaha bersama yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi harus dihidupkan dan digerakkan sebagai usaha bersama untuk kesejahteraan bersama. Partai GERINDRA menempatkan koperasi sebagai model ideal susunan perekonomian Indonesia dengan sebuah harapan yang kuat untuk menghilangkan corak individualistik dan kapitalistik dari wajah perekonomian Indonesia.

Sebagai negara agraris, prioritas pembangunan ekonomi harus lebih banyak dicurahkan pada sektor pertanian, sebagai sektor profesi terbesar bangsa ini. Dalam konteks ini diperlukan penataan untuk menyelesaikan masalah-masalah klasik di sektor pertanian seperti pengadaan pupuk, benih, lahan, infrastruktur, modal dan pemasaran hasil pertanian. Kebijakan terintegrasi yang berpihak pada petani akan menjadikan sektor pertanian Indonesia maju dan sebagai bangsa kita akan berdaulat secara pangan.

Potensi ekonomi lain yang perlu mendapat perhatian adalah sektor kelautan. Tiga perempat wilayah Indonesia merupakan lautan dengan garis pantai terpanjang setelah Kanada. Identitas kita sebagai negara maritim perlu diperkuat dengan menjadikan laut sebagai lahan penghidupan rakyat.

Perlu ditata ulang hubungan petani dan tanah, hubungan pekerja dan industri, hubungan penjaja dan pasar, hubungan nasabah dan perbankan. Dunia usaha harus digairahkan. Pemerintah melindungi dunia usaha. Monopoli harus dicegah, baik dalam sektor industri maupun distribusi. Pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha harus dilindungi dari praktek monopoli dan konglomerasi.

Tak dapat dihindari pembangunan membutuhkan biaya. Penerimaan negara dari pajak harus lebih ditingkatkan dengan memberi kepercayaan kepada wajib pajak bahwa dana pajak akan dikembalikan untuk pembangunan. Selama ini biaya pembangunan sedikit banyak bergantung pada pinjaman lunak dan hibah. Mekanisme hutang luar negeri yang sering digunakan pemerintah sebagai sumber pembiayaan, telah menjadi kebiasaan buruk. Hutang telah menjadikan negara ini tidak berdaulat secara ekonomi. Setiap kebijakan ekonomi pemerintah tak lepas dari kontrol asing sebagai donatur.

Indonesia harus mengurangi ketergantungan pada hutang luar negeri. Sumber-sumber pembiayaan dari dalam negeri diutamakan antara lain dengan pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan nasional. Karena itu, perlu renegosiasi (peninjauan ulang) terhadap kontrak karya di berbagai bidang seperti pertambangan yang tidak menguntungkan kepentingan rakyat. Partai GERINDRA menolak peminjaman hutang luar negeri baru karena akan menambah beban rakyat melalui APBN.

Hal lain yang perlu dilakukan adalah penarikan modal asing ke dalam negeri melalui Penanaman Modal Asing (PMA) di luar sektor-sektor hilir (bukan terkait kekayaan alam). Untuk itu diperlukan stabilitas politik, kepastian hukum, dan jaminan keberlangsungan produksi termasuk tersedianya pekerja yang berkualitas. PMA perlu diatur sehingga mendukung pembangunan bukan menguasai ekonomi nasional.

Partai GERINDRA mendukung dunia usaha dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi berkembangnya wirausaha/wiraswasta (enterpreneur) khususnya usaha kecil dan menengah. Wujud dukungan tersebut termasuk kredit mikro dan pengurangan jumlah izin dan aturan yang dapat menghambat investasi dan dunia usaha. Birokrasi pemerintahan harus dikurangi agar iklim usaha yang kondusif dapat tercipta.

Sementara itu, globalisasi berwatak neoliberal yang kini melanda dunia, perlu disikapi secara kritis. Di bidang ekonomi, globalisasi belum menguntungkan negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Perdagangan dunia tetap dikuasai negara-negara maju tertentu. Dalam globalisasi dan perdagangan bebas, Indonesia hanya menjadi pasar, obyek dari sebuah sistem ekonomi dunia yang tidak berimbang. Karenanya, Partai GERINDRA senantiasa berpegang teguh pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia, dan menolak setiap sistem ekonomi yang jelas-jelas merugikan dan menyengsarakan rakyat.

Partai GERINDRA menolak bentuk liberalisasi perdagangan seraya mengedepankan kebijakan proteksi bagi komoditas perdagangan dalam negeri. Kebijakan liberalisasi perdagangan yang kini diterapkan Indonesia baik dalam hubungan bilateral maupun multilateral, berpangkal pada kontrol kuasa ekonomi asing terhadap Indonesia. Indonesia dan negara-negara berkembang dipaksa mencabut subsidi terhadap berbagai komoditas strategis sehingga memungkinkan bagi produk yang datang dari negara lain, dalam hal ini negara maju seperti AS dan Uni Eropa, bisa bersaing bebas. Namun di sisi lain, negara-negara maju tersebut menerapkan kebijakan subsidi bagi produksi komoditas mereka untuk melindungi kepentingan mereka sendiri. Partai GERINDRA mendukung dilakukannya peninjauan kembali terhadap undang-undang yang syarat kepentingan asing seperti UU Penanaman Modal dan UU Migas.

Terkait privatisasi, Partai GERINDRA menolak kebijakan privatisasi atas BUMN. BUMN sebagai organ taktis bisnis negara memiliki peran yang signifikan dalam menambah pemasukan negara serta pelayanan kepada masyarakat. Eksistensi BUMN merupakan wujud kedaulatan ekonomi Indonesia dalam mengelola sumber daya produksi yang ada di negara ini. BUMN harus efisien, efektif, dan bukan menjadi sapi perah dari korupnya struktur birokrasi negara. Karena itu, BUMN harus dikelola oleh manajemen yang profesional dan tidak menjadi tempat penampungan penempatan politik.

Partai GERINDRA menyetujui partisipasi modal swasta, modal dalam negeri maupun asing, di dalam susunan modal perseroan-perseroan BUMN, berupa investasi pasif (portfolio investment). Dengan demikan, BUMN yang memerlukan tambahan modal akan tetap dikendalikan oleh pemerintah selaku pemegang saham penentu (controlling shareholder) dan saham pemerintah merupakan “Golden Share.” Pemodal swasta dalam negeri maupun asing tetap sebagai investor pasif.

Partai GERINDRA menuntut adanya pengajuan penghapusan hutang luar negeri yang dikorup (odious debt). Hutang luar negeri adalah sumber masalah. APBN yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan umum, dialokasikan membayar hutang. Sementara alokasi lain seperti pendidikan dan kesehatan mendapat jatah yang kecil. Padahal kebijakan peminjaman hutang oleh pemerintah pun seringkali tidak tepat guna bahkan banyak dikorupsi para pejabatnya sendiri. Permohonan penghapusan hutang luar negeri merupakan cara legal dan sah untuk mengurangi beban hutang dan tak akan membuat citra buruk Indonesia di dunia Internasional. Cara ini dilakukan negara-negara lain. Karena itu, langkah penghapusan hutang luar negeri yang dikorup adalah langkah strategis agar penggunaan APBN sebagai dana rakyat bisa maksimal untuk kesejahteraan rakyat.

Partai GERINDRA memandang perlunya dibuat Garis-Garia Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai perencanaan, arah dan ukuran pembangunan ekonomi. Amandemen UUD 1945 (1999-2002) telah menyederhanakan tugas MPR dengan tidak diberikan wewenang dalam menyusun GBHN. Lebih buruk lagi, penyusunan GBHN tidak dilimpahkan kepada Lembaga Tinggi Negara mana pun. Sehingga pembangunan ekonomi Indonesia berjalan tanpa perencanaan jangka panjang.

1 comment:

marquzy said...

salam gerindra
semoga gusti allah menjadikan niat baik mas fahmi. dalam ranah politik 2009 ini. semga gusti allah juga mengabulkan partai yang bernomer sesuai rukun agama kita, khususn ya wilayah kab:brebes yang berbasiskan ekonomi pertanian. namun kenapa dan mengapa daerah yang kitra cintai mampu menghasilkan produktifitas yang tinggi tapi para petani masih merasakankekurangan segal-galanya bahkanduniapun mengiyakan hasil produk pertanian kab:brebes, khususnya bawang merah adlah produk yang sangat unggul.
berangkat dari situlah kami atas nama perkumpulan maha siswa brebes (KPMDB) khuusunya wilayah jakarta, turut prihatin maka kami manytakan dirinya siap untuk membantu mas FAHMI sebagai putra daerah brebes untuk memenangkan sebagai DPR RI.
serta mendoakan semoga niat baik mas FAHMI untuk memajukan kota brebes.
MARZUQI CALEG DPRD KAB:BREBES.